Sabtu, 23 Maret 2013

Pertamina

PT. Pertamina persero yang dahulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara meruapakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pertamina berdiri sebagai BUMN tahun 1967 berdasarkan UU No.8/1971. Pada tahun 2002 muncul UU No.22 yang merubah status perusahaan dari BUMN menjadi PT (Pesero). Perubahan ini tentu berdampak sangat besar terhadap Visi/Misi perusahaan. Pertamina lama 70% tugas-tugasnya untuk fungsi pelayanan umum menyediakan BBM di sektor hilir migas. Untuk tugas ini Pertamina harus memposisikan dirinya sebagai usaha nirlaba. Sedangkan 30% yang lain untuk mencari untung dalam sektor hulu, yaitu dengan cara mencari ladang minyak baru, mengembangkan dan kemudian memproduksikan. Pertamina baru adalah suatu PT, sehingga Visi/Misinya lebih berorientasi bisnis dan tidak ada lagi beban beban untuk pelayanan umum yang nirlaba.Logo baru Pertamina merupakan elemen membentuk huruf P yang secara keseluruhan merupakan representasi bentuk panah terdiri tiga warna. Panah dimaksudkan sebagai Pertamina yang bergerak maju dan progresif. Sedangkan tiga warna yang berada dalam logo-logo itu masing-masing biru berarti andal, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab; hijau mencerminkan sumber daya energi berwawasan lingkungan, dan merah berarti keuletan dan ketegasan, serta keberanian dalam menghadapi berbagai kesulitan. Bersamaan dengan logo baru ini, Pertamina memproklamirkan spirit baru dengan semboyan “Selalu Hadir Melayani”.



1 komentar: